LAMPUNG BARAT (Lampungpro.com): Dana tunjangan profesi guru SD dan SMP di Lampung Barat untuk triwulan 1 (Januari-Maret) sudah bisa dicairkan, sejak Selasa (22/5/2018). Jumlah guru yang menerima tunjangan profesi itu sebanyak 1.038 orang.
Kabid Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kepegawaian Dinas Pendidikan Lampung Barat Safaruddin, mendampingi Plt. Kadis Pendidikan setempat, Bulki, menjelaskan pihaknya telah menerima �SK Dirjen Kementerian Pendidikan.
SK tersebut tentang tunjangan profesi guru yang memuat 1.038 nama guru, pekan lalu yang terbagi dalam enam SK. Selain telah terbitnya SK Dirjen tentang nama-nama guru penerima sertifikasi itu, kata Safaruddin, pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) juga telah mengeluarkan surat perintah untuk pembayaran. "Surat perintah pembayaran dari BPKD juga sudah ada," lanjut dia.
Mereka yang menerima dana sertifikasi itu adalah 785 guru SD, dengan anggaran yang akan dibayarkan Rp8,99 miliar. Kemudian guru SMP sebanyak 253 orang dengan dana Rp2,793 miliar. Sehingga, total dana tunjangan sertifikasi guru SD-SMP untuk triwulan 1 sebesar Rp11,788 miliar. (**/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4153
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia