Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bisa Lebaran, Tunjangan Profesi Guru di Lampung Barat Cair
Lampungpro.co, 24-May-2018

Lukman Hakim 2671

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LAMPUNG BARAT (Lampungpro.com): Dana tunjangan profesi guru SD dan SMP di Lampung Barat untuk triwulan 1 (Januari-Maret) sudah bisa dicairkan, sejak Selasa (22/5/2018). Jumlah guru yang menerima tunjangan profesi itu sebanyak 1.038 orang.

Kabid Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kepegawaian Dinas Pendidikan Lampung Barat Safaruddin, mendampingi Plt. Kadis Pendidikan setempat, Bulki, menjelaskan pihaknya telah menerima �SK Dirjen Kementerian Pendidikan.

SK tersebut tentang tunjangan profesi guru yang memuat 1.038 nama guru, pekan lalu yang terbagi dalam enam SK. Selain telah terbitnya SK Dirjen tentang nama-nama guru penerima sertifikasi itu, kata Safaruddin, pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) juga telah mengeluarkan surat perintah untuk pembayaran. "Surat perintah pembayaran dari BPKD juga sudah ada," lanjut dia.

Mereka yang menerima dana sertifikasi itu adalah 785 guru SD, dengan anggaran yang akan dibayarkan Rp8,99 miliar. Kemudian guru SMP sebanyak 253 orang dengan dana Rp2,793 miliar. Sehingga, total dana tunjangan sertifikasi guru SD-SMP untuk triwulan 1 sebesar Rp11,788 miliar. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3873


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved