Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNN Lampung Musnahkan 200 Kg Ganja Hasil Pengungkapan di Tegineneng Pesawaran
Lampungpro.co, 10-Sep-2020

Febri 1876

Share

BNN Lampung Saat Musnahkan Ratusan Ganja, Sabu, dan Ekstasi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung musnahkan barang bukti 202,04 Kilogram narkotika jenis ganja di Jalan RE Martadinata, Desa Lempasing, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020). Barang bukti ini didapat BNN Lampung hanya dalam satu kali pengungkapan dengan empat tersangka di Jalan Lintas Sumatera KM 33, Desa Masgar, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Selasa (18/8/2020).

Saat itu barang haram tersebut dikemas dalam kardus coklat dengan rincian berisi 28 bungkus besar, satu kardus berisi 26 bungkus besar, dan satu kardus berisi enam bungkus besar. Barang-barang tersebut dibawa pelaku dengan menggunakan mobil Avanza bernomor polisi BM 1856 DG.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya mencatat, kasus narkotika di Lampung tahun ini jika dilihat dari segi kualitas, kuantitas, jumlah barang, dan pelaku didapati tren kenaikan. Rata-rata barang yang masuk tersebut berasal dari dua daerah yakni Aceh dan Pekanbaru Riau.

"Perlu diingat pengungkapan ini adalah bagian kecil dari yang sebenarnya. Oleh karenanya kami meminta bantuan masyarakat dalam hal penanganan narkoba. Karena tanpa kerjasama maka akan sulit bagi kita untuk teratasi," kata Brigjen Pol Wayan Sukawinaya.

BNN juga turut mengapresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengadilan Negeri, terkait penanganan kasus para pengedar dalam jumlah besar. Dimana beberapa waktu ini, sudah memutus pidana tinggi kepada para penjahat pelaku di Provinsi Lampung. 

"Kami harap lewat pemusnahan barang bukti narkotika ini, kedepannya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan tersebut. Upaya kedepan kami ada tiga fungsi yang dijalankan yakni pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi," ujar Wayan Sukawinaya.

Selain ganja, BNN Provinsi Lampung juga memusnahkan dua jenis narkotika lainnya dalam jumlah banyak. Keduanya yakni narkotika jenis sabu seberat 17,4 Kg dan ekstasi sebanyak 15.885 butir. Barang bukti ini didapat dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2020, turut diamankan 14 tersangka secara keseluruhan. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

385


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved