Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Jendela Rumah, Dua Pria Asal Tanjung Sari Lampung Selatan ini Curi Tv Digital Tetangganya
Lampungpro.co, 06-Oct-2023

Febri 2720

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Dua pria asal Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan inisial M (30) dan A (31), ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Rabu (4/10/2023).

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, keduanya ditangkap kedapatan mencuri televisi milik tetangganya pada Minggu (1/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

"Dalam aksinya, kedua pelaku membobol rumah tetangganya dengan cara merusak jendela bagian samping," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, kedua pelaku mengambil satu unit tv digital 32 Inch warna hitam, yang menempel di dinding ruang tengah.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2,7 jutaan, dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti," ujar Kompol Martono.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi digital 32 Inch. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved