TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Aksi pencurian di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang. Dua tersangkanya DI (37) dan RP (32) tak lain merupakan tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Feriyanti (32) dan mengambil satu unit televisi (TV) 32 inch berikut set box dan satu unit warless.
kejadian tersebut dialami korban saat sedang berada di rumah rekannya. Dia baru mengetahui setelah jendela kamar dirusak dan barang-barang miliknya l hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan lapor ke Polsek guna proses hukum yang berlaku,” kata Kapolres, Sabtu (14/9/2024)..
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan serta menyita barang bukti hasil kejahatan,
“Atas pebuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni 263 KUHPidana,” pungkas Kompol Samsari. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3784
111
08-Oct-2024
115
08-Oct-2024
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia