Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah dan Curi Barang Tetangganya di Tanjung Sari, Polsek Tanjung Bintang Kurung Dua Pria ini
Lampungpro.co, 15-Sep-2024

Amiruddin Sormin 250

Share

Dua tersangka pencurian dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Aksi pencurian di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang. Dua tersangkanya DI (37) dan RP (32) tak lain merupakan tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Feriyanti (32) dan mengambil satu unit televisi (TV) 32 inch berikut set box dan satu unit warless.

kejadian tersebut dialami korban saat sedang berada di rumah rekannya. Dia baru mengetahui setelah jendela kamar dirusak dan barang-barang miliknya l hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan lapor ke Polsek guna proses hukum yang berlaku,” kata Kapolres, Sabtu (14/9/2024)..

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan serta menyita barang bukti hasil kejahatan,

“Atas pebuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni 263 KUHPidana,” pungkas Kompol Samsari. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22174


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved