Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Boleh Cuti di Hari Kejepit, PNS Wajib Upacara 1 Juni
Lampungpro.co, 20-May-2019

Heflan Rekanza 945

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan akan mendapat libur panjang dalam rangka Lebaran 2019. Hanya saja, ada tanggal merah yang mewajibkan para abdi negara melaksanakan upacara. Pada tanggal 1 Juni 2019 diwajibkan melaksanakan upacara. Pasalnya, pada tanggal itu jatuh sebagai Hari Lahir Pancasila.

"Tanggal 31 masih masuk, tanggal 1 wajib upacara karena hari Pancasila," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (20/5/2019).

Bima mengungkapkan, total libur Lebaran 2019 bagi PNS direncanakan mulai tanggal 2-9 Juni atau selama delapan hari. Namun, para abdi negara ini bisa memperpanjang libur dengan mengambil cuti pada tanggal 31 Mei atau hari kejepit. Karena tanggal 30 Mei tanggal merah dan tanggal 1 Juni merupakan hari Sabtu.

Adapun, kata Bima, bagi PNS yang ingin mengambil cuti pada tanggal 30 Mei pun diperbolehkan dan menjadi kebijakan masing-masing instansi. Hanya saja, bagi PNS yang cuti pun tetap diwajibkan untuk melaksanakan upacara Hari Pancasila. "Iya, kebijakan internal masing-masing. Kalau bisa yang cuti pun diwajibkan upacara," ujar dia.

Total libur Lebaran untuk PNS sampai saat ini masih menunggu penentuan tanggal Hari Raya Idul Fitri. Jika sama dengan kalender yakni 5-6 Juni, maka cuti bersama ditetapkan pada 3,4, dan 7 Juni 2019 ditambah hari Sabtu dan Minggu. Menurut Bima, penetapan tanggal cuti bersama pun sudah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Syafruddin mengatakan, kepastian libur lebaran baru akan diputuskan Senin (20/5/2019). "Nanti diputuskan besok. Diupayakan keputusannya besok," ungkap Syafruddin, Minggu (19/5/2019).(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved