BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Sandi wilayah Lampung mendukung langkah upaya dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang akan mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua BPD Lampung, Gunadi Ibrahim mengatakan pihaknya akan turut membantu dalam melampirkan sejumlah data kecurangan yang berhasil dikumpulkan BPD Lampung dalam proses pemilihan umum. "Kalau BPN menolak ya kita juga menolak. Jadi semua temuan yang menjadi pokok permasalahan itu nantinya akan disampaikan ke pihak BPN," kata Gunadi, Selasa (21/5/2019).
Gunadi menambahkan pihaknya akan membantu pelaporan BPN salah satunya keikutsertaan beberapa kepala daerah dalam kontekstasi pilpres dan temuan penyelenggara yang dianggap tidak netral.
"Hal itu sudah dilaporkan ke BPN setelah itu pihak BPN yang melaporkan ke MK, karena itu prosedur yang dijalankan. Jadi sebelumnya bagian hukum BPD yang mengajukan ke atas. Karena dari persoalan itulah muncul persoalan lain yang menimbulkan hasil yang bermasalah. Tentu jika dari awal ada suatu persoalan pasti hasilnya juga akan ada persoalan," jelas Gunadi.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menolak hasil pilpres yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno nasional yang digelar dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia