Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPD Lampung Dukung BPN Gugat Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi
Lampungpro.co, 21-May-2019

Erzal Syahreza 774

Share

Pemilu 2019, Gunadi Ibrahim, BPD Lampung, Prabowo Subianto

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Sandi wilayah Lampung mendukung langkah upaya dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang akan mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua BPD Lampung, Gunadi Ibrahim mengatakan pihaknya akan turut membantu dalam melampirkan sejumlah data kecurangan yang berhasil dikumpulkan BPD Lampung dalam proses pemilihan umum. "Kalau BPN menolak ya kita juga menolak. Jadi semua temuan yang menjadi pokok permasalahan itu nantinya akan disampaikan ke pihak BPN," kata Gunadi, Selasa (21/5/2019).

Gunadi menambahkan pihaknya akan membantu pelaporan BPN salah satunya keikutsertaan beberapa kepala daerah dalam kontekstasi pilpres dan temuan penyelenggara yang dianggap tidak netral.

"Hal itu sudah dilaporkan ke BPN setelah itu pihak BPN yang melaporkan ke MK, karena itu prosedur yang dijalankan. Jadi sebelumnya bagian hukum BPD yang mengajukan ke atas. Karena dari persoalan itulah muncul persoalan lain yang menimbulkan hasil yang bermasalah. Tentu jika dari awal ada suatu persoalan pasti hasilnya juga akan ada persoalan," jelas Gunadi.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menolak hasil pilpres yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno nasional yang digelar dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved