BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebenarnya merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk ikut menjadi bagian didalamnya. Setiap peserta yang terdaftar di JKN-KIS wajib melaksanakan kewajibannya yakni membayar iuran perbulannya untuk jaminan kesehatan di masa mendatang.
Besaran iurannya sangat beragam sesuai dengan segmen jenis kepesertaan peserta. Seperti yang dialami oleh Silvi Yuliana Sutarno (16) yang saat ini sedang duduk di bangku SMA swasta ternama yang ada di Kota Bandar Lampung. Ia saat ini tengah menjalani rawat jalan bersama dokter spesialis penyakit kulit yang ada di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung.
Dengan menggunakan JKN-KIS dari segmen pekerja penerima upah (PPU) yang saat ini masih menjadi tanggungan ayahnya yang bekerja sebagai pegawasi swasta. "Saya memakai JKN-KIS untuk pengobatan kulit saya yang sering merasakan sakit dan gatal-gatal sejak awal tahun lalu tanpa diketahui penyebabnya. Ini saya masih ditanggung oleh ayah saya pembayaran JKN-KIS nya dan alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program ini karena saya tercatat melakukan berobat jalan sudah enam kali ini," kata Silvi saat ditemui Lampungpro.com di RS Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung, Senin (24/6/2019).
Silvi pun mengakui sangat terbantu dengan adanya program JKN-KIS meskipun dirinya sering kebingungan saat pendaftaran lantaran tanpa didampingi orang tua saat menjalani berobat jalan di rumah sakit. "Ini penyakit saya awalnya gatal lalu saya garuk-garuk terus ada alergi di kulit. Obat yang diberikan dokter membuat ketergantungan apabila dipakai rasa sakitnya berkurang tapi apabila tidak dipakai akan kambuh lagi. Alhamdulillah obat-obatannya yang diberikan dokter tidak ada bayaran apapun karena semuanya ditanggung oleh JKN-KIS," ujar dia.
Silvi yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 bersama keluarganya itu menuturkan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit juga sangat prima tanpa adanya tindakan diskriminasi dan pemisahan antara peserta JKN-KIS maupun yang tidak memakai JKN-KIS.
"Jadi semua itu diperlakukan yang sama tanpa ada tebang pilih dari pihak rumah sakit. Karena saya sebelum menjalani berobat jalan di RS Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung sebelumnya saya pernah berobat jalan di RS Advent Bandar Lampung serta berobat di klinik-klinik yang ada dengan bermodalkan kartu JKN-KIS semuanya ditanggung," tutur dia.
Silvi berharap agar pelayanan JKN-KIS untuk terus ditingkatkan agar terus berguna dan membantu bagi masyarakat yang kurang mampu dan lainnya. "Kita harap tidak akan ada lagi penolakan peserta JKN-KIS di rumah sakit dan masyarakat juga yang sudah terdaftar peserta untuk tidak telat pembayarannya karena ini akan berpengaruh juga bagi peserta lainnya. Karena ini sangat membantu untuk tabungan kesehatan, saya juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri dan keluarga karena ini tabungan ketika kita sakit nanti," terang dia. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia