Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPJS Ketenagakerjaan Lampung: Rp2,3 M Dana Buruh Pelabuhan Panjang Nunggak
Lampungpro.co, 15-Mar-2019

Amiruddin Sormin 1025

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bersamaan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuan Panjang, Kamis (14/3/2019), nasib buruh pelabuhan juga dibahas di DPD RI, Jakarta. DPD RI menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan seperti Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Panjang Prayoto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Heru Subroto, dan Kepala Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jasril Tanjuung.

Rapat ini diinisiasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melalui anggotanya Andi Surya. Menurut Heru Subroto sejak Desember 2017 Koperasi TKBM tidak menyetor anggaran BPJS yang direalisasi perusahaan bongkar muat kepada koperasi. Menurut Heri, tidak menyetorkan dana BPJS merupakan indikasi kriminal karena secara formal uang tersebut diserahkan perusahaan bongkar muat kepada koperasi.

"Padahal kami punya kewajiban memberi santunan kepada buruh, namun karena macet pembayaran oleh koperasi maka BPJS belum dapat merealisasikan santunan kematian dan sakit," ujar Heru Subroto.

Kasus ini, kata Andi Surya, menjadi masalah baru bagi Ketua Koperasi Sainin Nurjaya. Menurut dia, pihak buruh akan melakukan laporan pengaduan baru ke kepolisian terkait Rp2,3 miliar yang tidak disetor ini. "Persoalan semakin panjang oleh karena indikasi penggelapan anggaran BPJS ini menuntun Ketua Koperasi TKBM pada tindak pidana lain di luar persoalan materi tersangka selama sembilan tahun yang belum masuk pengadilan," kata Andi Surya. (RLS/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1543


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved