JAKARTA (Lampungpro.com): Sebagai institusi yang terlibat dalam proses sertifikasi produk halal, BPOM memastikan produk halal yang telah beredar sudah memenuhi standar thayib. Artinya, produk-produk tersebut dinilai baik secara proses, jangka produksi, kemanan, mutu, sampai kemasannya.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan produk yang baik bukan hanya halal tapi juga thayib, artinya bukan saja bebas dari bahan-bahan haram akan tetapi juga baik untuk kesehatan dan baik proses produksinya.
Dilansir Halallife (Grup Lampungpro.com), dia menyampaikan �sampaikan bahwa prinsip yang sesuai dengan thayib itu, BPOM pengawasannya dua hal pertama adalah pre market dan push market.
Dia melanjutkan, pada dasarnya BPOM tidak mempermasalahkan adanya produk non halal yang beredar. Namun sayang, masih banyak produsen 'nakal' yang enggan mencantumkan komposisi pada kemasan produknya.
"Jadi semua komposisi penyusun pangan ini wajib hukumnya dicantumkan. Ketika ada unsur apakah itu pangan atau apapun yang mengandung unsur babi atau prosesnya mengandung babi ini wajib dicantumkan seperti yang saya sebutkan,"�ujar Suratmono.
Dengan begitu, BPOM juga telah berperan untuk melindungi masyarakat Muslim dalam memilih produk konsumsi agar umat terlindungi. Lebih jauh, Suratmono menilai lahirnya UU JPH masih terbilang prematur.
Untuk itu BPOM juga perlu�membantu masyarakat untuk memilih produk halal melalui aturan-aturannya. "Seperti kewajiban mencantumkan komposisi dan label tidak halal pada kemasan," kata dia lagi. (**/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia