Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukannya Mengamankan, Satpam di Lampung Timur ini Malah Curi Nanas di Kebun GGF Sukadana
Lampungpro.co, 18-Dec-2023

Febri 4144

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang Satpam di Sukadana, Lampung Timur inisial TA, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur pada Minggu (17/12/2023).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes E.P Sihombing mengatakan, TA tidak berkutik saat dibawa ke kantor Polisi, karena diduga terlibat aksi pencurian buah nanas di perusahaan tempatnya bekerja.

"Tersangka ini berprofesi sebagai Satpam, nekat mencuri ratusan buah nanas, dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana," kata Iptu Johanes EP Sihombing dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka diduga menjual nanas curiannya menggunakan mobil Suzuki Ertiga BE 1418 NI, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono dan Pekalongan, Lampung Timur.

"Pihak perusahaan bersama petugas kepolisian, yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, akhirnya berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti," ujar Johanes EP Sihombing.

Kini tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Lampung Timur. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved