Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukannya Tarawih, Pria Asal Padang Cermin Ini Curi Ponsel dan Uang Rp20 Juta Tetangganya
Lampungpro.co, 27-Apr-2022

Febri Arianto 812

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sanggi, Padang Cermin, Pesawaran inisial AS (36), ditangkap jajaran Polsek Padang Cermin, Pesawaran, Selasa (26/4/2022). AS ditangkap, kedapatan mencuri Ponsel dan uang Rp20 juta milik tetangganya.

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/4/2022) malam. Ketika itu, korban bernama Sadimin (63) sedang melaksanakan Salat Tarawih di masjid yang tidak jauh dari rumahnya.

"Sepulang Tarawih, korban kaget melihat rumahnya dalam kondisi terbuka. Kemudian saat dicek, didapati satu unit Ponsel dan uang Rp20 juta, raib digondol maling," kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku kembali mencongkel pintu kamar korban dan mengambil barang-barang tersebut.

"Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian tim mendapat informasi pelaku berada di rumahnya, lalu berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Apri Sampanuju.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku beraksi bersama tiga rekannya inisial SN, IW, dan AN masih dalam buronan. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa empat lembar uang pecahan Rp100 ribuan, sehelai kaos, sehelai celana, dan kunci jendela rusak. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

12972


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved