Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BUM Desa Gandeng Pertamina Sediakan Listrik Perdesaan di Rawajitu
Lampungpro.co, 24-Dec-2016

Amiruddin Sormin 1310

Share

JAKARTAPT Badan Usaha Milik (BUM) Desa Indonesia menggandeng PT Pertamina (pesero) dalam menyediakan listrik bagi masyarakat desa, terutama yang belum tersentuh aliran listrik PLN. Kerja sama tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dalam menyediakan listrik bersumber energi terbarukan.

Kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Utama PT BUM Desa Eddy Limantoro dan Direktur Gas PT Pertamina Yenny Andayani, disaksikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Indonesia (PAPDESI) Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Tulangbawang nonaktif  Hanan M. Rozak, di kantor pusat Pertamina, Jumat (9/12/2016). Kerja sama tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diteken Menteri ESDM Ignasius Jonan, pada 9 Desember 2016.

Peraturan terbaru Kementerian ESDM tersebut memberi peluang kepada swasta, badan usaha milik daerah (BUMD), dan koperasi untuk ikut melistriki desa di wilayah terpencil. Hingga kini ada lebih dari 2.500 desa di Indonesia yang belum teraliri listrik. Pertamina menyambut baik kerja sama ini agar percepatan penyediaan listrik bagi masyarakat desa cepat terealisir, kata Yenni Andayani.

Lewat peraturan tersebut, penyediaan listrik tidak hanya mengandalkan suplai daya PLN. Dengan demikian, kini PLN tak lagi pemain tunggal. Kini swasta seperti BUM Desa  juga dapat menjadi PLN mini' di berbagai daerah terpencil yang tak terjangkau PLN. Rencananya, Pertamina akan mengaliri listrik di delapan desa di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang berkapasitas 60 megawatt (MW). Pada tahap awal, kami akan membangung pembangkit listrik hybrid di Tulangbawang, kata Yenny Andayani.

Kabupaten Tulangbawang sejak awal 2016 menjadi proyek percontohan BUM Desa dengan memanfaatkan dana desa yang disalurkan rata-rata Rp1 miliar sesuai UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut  Budiman Sudjatmiko, kehadiran BUM Desa untuk mengawal dana tersebut agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Desa harus mandiri dalam pendanaan. Namun kalau dana itu tidak tepat sasaran yang terjadi justru banyak yang bermasalah dengan hukum. Nah, kehadiran BUM Desa agar dana berdaya maksimal, kata Budiman Sudjatmiko yang juga anggota Komisi II DPR RI itu.

Menurut Budiman, pemilihan Tulangbawang, karena merupakan satu-satunya di Indonesia yang seluruh desanya memiliki BUM Desa. Bahkan kini mendirikan lima badan usaha milik antardesa (bumades) berbentuk perseroan terbatas. Tulangbawang dapat dijadikan percontohan dan siap menggulirkan kerja sama ini. Kami berharap persoalan listrik di kawasan tambak udang Tulangbawang yang selama ini tidak lagi teraliri listrik, bisa teratasi, kata Budiman. (***)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7057


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved