Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buntut Empat Tahanan Narkoba Kabur, Enam Petugas Tahti Polda Lampung Disanksi Dipatsus
Lampungpro.co, 11-Dec-2023

Febri 3781

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut empat tahanan kasus narkoba kabur, enam anggota Direktorat Tahti Polda Lampung yang menjaga tahanan saat kabur ditahan dan ditaruh di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, saat ini Bidang Propam Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam petugas jaga pada saat kejadian.

"Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih memeriksa enam petugas jaga. Mereka terdiri satu perwira dan lima anggotanya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Hingga kini, Polda Lampung masih berusaha melakukan pengejaran terhadap empat tahanan narkoba yang kabur. Sementara terkait barang bukti berupa gergaji, hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait asal muasalnya.

Sebelumnya, empat tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31), dan Asnawi (29), yang masuk dalam kasus narkoba jaringan Aceh.

Empat tahanan yang melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, diantaranya Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Maulana membawa sabu 48 Kg, Nasir membawa 30 Kg, dan Asnawi membawa 58 Kg sabu. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved