BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut empat tahanan kasus narkoba kabur, enam anggota Direktorat Tahti Polda Lampung yang menjaga tahanan saat kabur ditahan dan ditaruh di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, saat ini Bidang Propam Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam petugas jaga pada saat kejadian.
"Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih memeriksa enam petugas jaga. Mereka terdiri satu perwira dan lima anggotanya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Hingga kini, Polda Lampung masih berusaha melakukan pengejaran terhadap empat tahanan narkoba yang kabur. Sementara terkait barang bukti berupa gergaji, hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait asal muasalnya.
Sebelumnya, empat tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31), dan Asnawi (29), yang masuk dalam kasus narkoba jaringan Aceh.
Empat tahanan yang melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, diantaranya Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Maulana membawa sabu 48 Kg, Nasir membawa 30 Kg, dan Asnawi membawa 58 Kg sabu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia