BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca insiden pembakaran kapal nelayan di perairan Sukabanjar, Kota Agung Timur, Tanggamus, Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Lampung memeriksa 10 saksi yang berkaitan, Selasa (15/6/2021). Ada pun 10 saksi tersebut terdiri dari nahkoda, anak buah kapal, dan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini. "Jadi ini yang akan masih dilakukan pendalaman, ini yang sedang kami minta keterangan dari saksi-saksi yang ada," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menyebut, perairan di wilayah Tanggamus saat ini pada masih musim timur. Sehingga banyak nelayan yang tertarik untuk mencari dan melakukan penjaringan ikan, bukan hanya dari Pulau Sumatera saja, tetapi juga dari Pulau Jawa.
"Perairan Tanggamus sangat baik untuk sumber daya alam khususnya ikan, jadi membuat keterkaitan para pelaut tersebut. Anggota kami saat ini masih melakukan pendalaman di lokasi pembakaran dan situasi sudah normal," ujar Pandra.
Sebelumnya diberitakan KM Sekar Tanjung 1 yang menangkap ikan di perairan Sukabanjar Kota Agung Timur, Tanggamus, dibakar sekelompok warga pada Minggu (13/6/2021) pukul 10.00 WIB. Kapal yang dinahkodai Rusdi dan 10 ABK pada pukul 08.00 WIB menjaring ikan di perairan Sukabanjar, kemudian 30 orang menyuruh berhenti dan memaksa ke Pelabuhan Batu Balai Tanggamus. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1307
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia