KALIANDA (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 22 saksi terkait perang sarung yang menewaskan remaja Levino Rafa Fadila (13) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Senin (18/3/2024) malam. Setelah pemeriksaan terhadap 22 saksi ini lengkap, kemungkinan perkara bisa dinaikkan status ke penyidikan.
"Ini kan banyak, kita betul-betul memilah siapa-siapa saja 22 orang ini. Takutnya teman korban sendiri, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers, di Mapolres Kalianda, Selasa (19/3/2024).
Otopsi terhadap jasad korban dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda. Hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas karena trauma benda tumpul di kepala. Kemudian, memar di punggung dan luka pada lutut. "Namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji laboratorium," ungkap AKBP Yusriandi Yusrin.
Perang sarung tersebut bermula dari korban bersama teman-temannya asal Desa Kecapi, berjanjian dengan anak-anak Desa Pematang yang bersebelahan. Mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung yang tidak jauh dari lokasi lapangan voli.
"Sempat dibubarkan oleh seseorang, namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya. Sehingga, mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia karena lemas," urai Kapolres.
Paska kejadian tersebut, Polres Lampung Selatan bertindak cepat mendatangi tokoh tokoh dari kedua desa untuk memberikan himbauan agar tidak meluas dan menyerahkan kasus ini ke polisi. Pemeriksaan mengambil keterangan dan klarifikasi terhadap 22 saksi yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP dan SMA dari Desa Kecapi dan Desa Pematang.
Kapolres AKBP Yusriandi menerangkan, motif perang sarung ini karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp. Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pelajar dalam perang sarung tersebut.
"Kita masih terus mendalami, mencari bukti-bukti permulaan yang cukup siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Ini kita masih terus berkelanjutan. Jadi, mohon waktu mohon bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangan, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup," ujar Kapolres.
Saat ini penyidik Polres baru mengamankan barang bukti berupa sepasang sendal dan satu set pakaian korban. “Kita juga masih mencari tahu alat apa yang digunakan saat perang sarung. Apakah hanya sarung atau ada sarung yang dibuntal bahkan ada yang diisi batu. Itu yang masih kita dalami,” ucap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3882
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia