BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hasil sidang komite disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jumat (13/12/2019) lalu, Perseru Badak Lampung FC dijatuhi hukuman denda Rp20 juta. Hukuman tersebut diberikan kepada pihak panitia pelaksana (Panpel) pertandingan saat Badak Lampung melawan Persija Jakarta di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (8/12/2019) lalu.
Komdis PSSI menjatuhi hukuman bagi Panpel Badak Lampung karena pihak panitia dinilai lalai dan gagal memberikan rasa aman, serta kenyamanan terhadap penonton. Hal ini dikarenakan saat pertandingan tersebut jumlah penonton melebihi kapasitas stadion. Sehingga, saat itu penonton yang membludak hingga harus turun ke bawah lintasan belakang gawang.
Akibat penonton yang jebol dan membludak tersebut, sehingga penonton harus turun ke tepi lapangan. Pertandingan sempat dihentikan selama 29 menit, karena dianggap membahayakan bagi kedua tim saat bertanding. Pertandingan dilanjutkan kembali, setelah ada jaminan dari pihak aparat keamanan yang menambah personilnya.
Beruntung dalam laga tersebut, Badak Lampung berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 2-0 lewat sepakan keras dari Artur Bonai di menit ke-54 usai memanfaatkan sepak pojok dari Fernandinho, dan Antony Golec dimenit ke-62 setelah memanfaatkan bola ribon setelah menghantam tiang gawang. (FEBRI/PRO2)
Selain Badak Lampung, dalam sidang tersebut terdapat tim lainnya yang turut mendapatkan sanksi yakni :
1. Kalteng Putra
- Pertandingan : Kalteng Putra vs Madura United FC
- Tanggal kejadian : 6 Desember 2019
- Jenis pelanggaran : Suporter masuk ke dalam lapangan serta membakar aboard
- Hukuman : Suporter dilarang menghadiri partai home dan away sampai akhir musim 2019.
2. PSS Sleman
- Nama kompetisi : Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan : PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian : 7 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)
- Hukuman : Denda Rp300 juta
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16930
Lampung Selatan
5489
258
05-Apr-2025
436
05-Apr-2025
286
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia