Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buntuti Truk dari Pelabuhan Bakauheni Lalu Dirampok di Penengahan, Dua Pria ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 19-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5664

Share

Dua pelaku perampokan truk di Jalan Lintas Sumatera saat di Mapolsek Penengahan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakuheni dan MF(24) warga Desa Klaten Kecamatan Penengahan Lampung Selatan pelaku pencurian dan kekerasan (curas)  di Terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (17/1/2023) sekitar pukul  21.00 WIB. Kami menerima laporan kejahatan curas terhadap pengendara mobil di Terminal Agrobisnis Desa Sukabaru Penengahan dari korban. Kami langsung mengejar pelaku, kata Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. 

Pengejaran membuahkan hasil dengan menangkap JA (27) di  RM Mini Khas Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni. Berbekal keterangan dari JA (27), pengejaran mengarah ke penadah .  MF(24) yang ditangkap di Pasar Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lanjut Iptu Gobel 

Dari tangan MF(24) didapatkan satu handphone Oppo tipe A16 warna silver dan satu handphone samsung tipe A13 warna hitam milik korban. Dari keterangan JA (27) sia6mengakui melakukan kejahatannya bersama dua rekan lainnya yang masih dalam pengejaran, kata Kapolsek Penengahan.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban NK (26) warga Bangetayu KLN Kota Semarang. Jawa Tengah yang diikuti ketiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor sejak turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.Selasa, (17/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Di tengah perjalan pelaku menghentikan korban dan satu pelaku masuk ke mobil. Selanjutnya korban digiring menuju Terminal Agrobisnis Penengahan. Pelaku mengancam dan menusuk korban menggunakan gunting dan obeng.

Namun dapat dihindari.Tidak berhenti di situ pelaku meminta korban menyerahkan tas salempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai Rp850 ribu ATM BRI, satu unit handphone merk Oppo tipe A16 warna silver, satu  hand phone samsung tipe A13 dan uang tunai Rp100 ribu milik rekan korban yang duduk di kiri korban.

Kini pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Penengahan. Ikut disita sejumlah barang bukti. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23428


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved