PESAWARAN (Lampungpro.co) : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran rangka Pengambilan Sumpah atau Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pesawaran masa Jabatan 2019-2024.
Bupati Dendi menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 57 dinyatakan bahwa Penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.
Bupati Dendi melanjutkan, hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat," ucap Bupati Dendi di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (13/2/2023).
Lanjut, Bupati Dendi mengatakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjut.
Bupati Dendi mengucapkan selamat atas dilantiknya Sumaryono serta selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menggantikan A. Gunawan.
"Saya berharap agar Bapak Drs. Sumaryono sebagai Wakil Rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat," ucap Bupati Dendi.
Bupati Dendi juga mengucapkan terimakasih kepada A. Gunawan atas dedikasinya menjadi anggota DPRD Pesawaran.
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak A. Gunawan atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran," ucap Bupati Dendi.
Dengan pelantikan anggota DPRD Pesawaran ini, Bupati Dendi berharap DPRD dan Stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan," ujar Bupati Dendi.
Sehingga, ujar Bupati Dendi pada gilirannya nanti DPRD dan Pemerintah Pesawaran benar-benar mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera. (***)
Editor : Sandy, Reportase : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1205
Lampung Selatan
3676
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia