Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Lampung Selatan Paparkan Rancangan Peraturan Tata Ruang di Jakarta
Lampungpro.co, 07-Mar-2022

Febri Arianto 964

Share

Bupati Nanang Saat Paparkan Rancangan Tata Ruang di Jakarta | Lampungpro.co/Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Terpadu Bakauheni di Jakarta, Senin (7/3/2022). Rancangan tersebut, bertujuan untuk mewujudkan ruang kabupaten sebagai pintu gerbang investasi provinsi.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, rancangan ini berbasis pada kawasan pertanian, perikanan, pariwisata, serta Industri yang terintegrasi dan bersinergi dengan perwujudan pembangunan yang berkelanjutan. Hal itu tertuang Peraturan Daerah Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Lampung Selatan Tahun 2011-2031.

Potensi Lampung Selatan, memiliki nilai stategis secara ekonomi serta sangat potensial untuk berinvestasi. Pengembangan kawasan Bakauheni Harbour City, sesuai amanat Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 tahun 2021, tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional Kawasan Terintegrasi Bakauheni.

"Hal itu juga ditunjang dengan terminal umum di Pelabuhan Bakauheni, sebagai tempat penyeberangan orang dan barang dari pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau sebaliknya. Selain itu, sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan juga memiliki potensi cukup menjanjikan," ujar Nanang Ermanto.

Lampung Selatan memiliki potensi yang luar biasa, baik di sektor perikanan, kehutanan, industri pengolahan, maupun pariwisata. Terlebih di Bakauheni akan dijadikan sebagai kawasan wisata terpadu, Bakauheni Harbour City, sehingga tidak salah dan tidak perlu ragu para investor, untuk menanamkan investasinya di Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved