Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Lampung Timur Dinilai Ingkar Janji Soal Pemekaran Wilayah
Lampungpro.co, 08-Jan-2018

Lukman Hakim 1589

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Pantia Pemekaran Lampung Timur sudah tidak lagi mempercayai janji politik Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. Hal itu disampaikan Humas Pantia Pemekaran Lampung Timur Arbit Sanit, saat di wawancarai Lampungpro.com Minggu (7/1/2018).

Memurut Arbit Sanit, saat Chusnunia Chalim hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Timur menjajikan akan membantu proses pemekaran Kabupaten Lampung Timur. Bahkan, janji politiknya pada waktu itu disaksikan notaris.

Sehingga dengan informasi Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung, diharapkan tidak lagi banyak mengumbar janji janji politik yang akhirnya mengecewakan masyarakat banyak. Kami tidak akan lagi percaya janji politik, kami sudah dibohongi dengan persoalan pemekaran Lampung Timur, kata dia.

Chusnunia Chalim dikatakan tidak menyuport pemekaran Lampung Timur. Terbukti dengan tidak dimasukannya program pemekaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, kata Arbit, setiap panitia pemekaran hendak menemui Chusnunia Chalim untuk melakukan audensi terkait pemekaran Lampung Timur, politisi PKB itu tidak pernah menemui. Tidak menyuport pemekaran tidak masalah, namun seharusnya dulu waktu mencalonkan sebagai bupati jangan menjajikan akan membantu proses pemekaran, kata dia, yang tinggal di Kecamatan Labuhanmaringgai.

Sementara itu, lanjut Arbit, pada pemerintahan Erwin Arifin sebagai Bupati Lampung Timur, telah memganggarkan untuk proses pemekaran. Selain itu, telah dilakukan uji materi dari pihak Universitas Lampung (Unila), hasil dari uji materi Lampung Timur sudah layak untuk dimekarkan.

Yang menjadi permasalahan, kata Arbit, Bupati Lampung Timur saat ini (Chusnunia Chalim) sama sekali tidak merespon atau menyuport rencana pemekaran sehingga proses terbengkalai. Hasil dari uji materi yang di lakukan Unila, pemekaran dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur, sebanyak 12 kecamatan sudah layak dipisahkan dari kabupaten induk. Sementra, kami masih fakum, karena tidak ada respon sama sekali dari bupati, kata dia.

Saat di konfirmasi Lampungpro.com, Senin (8/1/2018), Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim enggan memberi jawaban persoalan proses pemekaran Lampung Timir. Bupati Lamtim hanya menggelengkan kepala kemudian masuk ke dalam mobil dinasnya, usai menghadiri sertijab kepala desa di Kecamatan Labuhanratu. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved