SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial MF (22), ditangkap jajaran Polsek Pekalongan, Lampung Timur, Senin (8/8/2022). MF ditangkap, kedapatan mencuri kambing milik warga.
Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak 2017 silam, di wilayah Pekalongan. Meski sempat bersembunyi dari pencarian petugas, akhirnya tersangka buronan tindak pidana pencurian ternak, berhasil diringkus polisi.
"Dalam aksinya, pelaku beraksi dengan cara merusak kandang ternak warga. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur kambing, saat korban tidak ada di rumah," kata Iptu Yugo Laksono dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Dari laporan pemilik kambing, jajaran Polsek Pekalongan berusaha memburu pelaku. Hingga akhirnya, setelah buron lima tahun, pelaku teridentifikasi keberadaannya.
"Pelaku didapati informasi berada di wilayah Batanghari Nuban, kemudian tim kami berkoordinasi dengan Polsek setempat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Yugo Laksono. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19604
Bandar Lampung
10086
Gerbang Sumatera
5247
Lampung Barat
4626
Gerbang Sumatera
3974
155
11-Apr-2025
183
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia