SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial MF (22), ditangkap jajaran Polsek Pekalongan, Lampung Timur, Senin (8/8/2022). MF ditangkap, kedapatan mencuri kambing milik warga.
Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak 2017 silam, di wilayah Pekalongan. Meski sempat bersembunyi dari pencarian petugas, akhirnya tersangka buronan tindak pidana pencurian ternak, berhasil diringkus polisi.
"Dalam aksinya, pelaku beraksi dengan cara merusak kandang ternak warga. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur kambing, saat korban tidak ada di rumah," kata Iptu Yugo Laksono dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Dari laporan pemilik kambing, jajaran Polsek Pekalongan berusaha memburu pelaku. Hingga akhirnya, setelah buron lima tahun, pelaku teridentifikasi keberadaannya.
"Pelaku didapati informasi berada di wilayah Batanghari Nuban, kemudian tim kami berkoordinasi dengan Polsek setempat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Yugo Laksono. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
34448
Kominfo LamSel
476
Kominfo Lampung
516
Kominfo Lampung
612
Bandar Lampung
555
Kominfo Lampung
773
476
03-Dec-2025
516
03-Dec-2025
555
03-Dec-2025
773
02-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia