Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Lima Tahun, Pencuri Kambing di Pekalongan Lampung Timur Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 09-Aug-2022

Febri Arianto 967

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial MF (22), ditangkap jajaran Polsek Pekalongan, Lampung Timur, Senin (8/8/2022). MF ditangkap, kedapatan mencuri kambing milik warga.

Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak 2017 silam, di wilayah Pekalongan. Meski sempat bersembunyi dari pencarian petugas, akhirnya tersangka buronan tindak pidana pencurian ternak, berhasil diringkus polisi.

"Dalam aksinya, pelaku beraksi dengan cara merusak kandang ternak warga. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur kambing, saat korban tidak ada di rumah," kata Iptu Yugo Laksono dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Dari laporan pemilik kambing, jajaran Polsek Pekalongan berusaha memburu pelaku. Hingga akhirnya, setelah buron lima tahun, pelaku teridentifikasi keberadaannya.

"Pelaku didapati informasi berada di wilayah Batanghari Nuban, kemudian tim kami berkoordinasi dengan Polsek setempat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Yugo Laksono. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19604


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved