LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, berinisial AH (36) ditangkap Tim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, karena melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis dengan korban anak dibawah umur di wilayah Tanjung Bintang. AH melakukan aksi bejatnya ini dilakukan di dalam mobil saat parkir di Jalan Terusan Ryacudu, Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), Sabah Balau, Tanjung Bintang, Sabtu (14/11/2020) malam.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengatakan, perbuatan yang tak patut ditiru ini terjadi setelah tersangka menjemput korban disebuah pondok pesantren. Kemudian ia mengajak korban MA (13) untuk berjalan-jalan ke Embung Itera.
"Korban lalu dibujuk, agar menuruti kemauan pelaku dengan iming-iming akan diberi uang sebesar Rp50 ribu. Setelah itu korban dibujuk dan pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya, mencium, dan meraba-raba alat vital korban," kata AKP Talen Hafiz dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan laporan tersebut, bersama anggota Buser Reskrim Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur sesama jenis tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dikediamannya, yang berada di Sukarame Bandar Lampung. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sesame jenis," ujar Talen Hafiz.
Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil merk Daihatsu Terios warna Silver BE 2550 GG yang digunakan tersangka untuk perbuatan memalukan ini.
Kemudian satu potong celana panjang warna hitam merk Irian Collection, satu potong celana dalam warna coklat merk Dicexmen, dan satu potong baju warna hitam bergaris putih merk Redmine (milik korban). Selain itu, polisi juga menyita satu potong sarung panjang warna coklat, satu potong celana dalam warna abu-abu merk Arko, dan satu potong baju muslim warna coklat berlengan pendek. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24931
Bandar Lampung
7000
173
22-Apr-2025
190
22-Apr-2025
182
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia