Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Balita Anak Kandungnya, Warga Lampung Timur Ditangkap
Lampungpro.co, 02-Oct-2017

Lukman Hakim 1225

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): RN (36), warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, ditangkap aparat Polsek Pekalongan karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan putri kandungnya yang masih berumur tiga tahun. Peristiwa bejat itu terjadi pada Sabtu (23/9/2017) lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto, mengatakan RN ditangkap di kediamannya Sabtu (30/9/2017) malam. Dia dilaporkan istrinya sendiri atas perbuatan RN yang telah mencabuli anak kandungnya. Modus yang digunakan pria paruh baya itu yakni delapan hari lalu sekitar pukul 19.15WIB, istrinya sedang ke masjid hendak menjalankan ibadah salat Isya.

Dengan kesempatan tersebut, RN mendekati anak kandungnya yang masih balita. Sejurus ayah bejad tersebut melakukan perbuatan menjijikan dengan mencabuli darah dagingnya. Saya kira ayah seperti ini jiwanya benar-benar sudah tidak waras, saya miris mendengarnya," kata dia.

Berawal dari rasa sakit pada kemaluan, balita malang itu selalu menangis setiap kali buang air kecil. Kemudian, sang ibu terus menanyakan kepada anak satu-satunya itu. Dengan polos balita menceritakan perbuatan ayahnya. Mendapat menjelasan anaknya, ibu balita itu langsung melapor ke Polsek Pekalongan, kata Yudhy Chandra Erlianto. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bhayangkara FC Diluncurkan, Lampung Masuki Era Industri...

Bukan lagi sekadar bangga punya klub, tapi siap menjadikan...

440


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved