Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Balita Anak Kandungnya, Warga Lampung Timur Ditangkap
Lampungpro.co, 02-Oct-2017

Lukman Hakim 1183

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): RN (36), warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, ditangkap aparat Polsek Pekalongan karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan putri kandungnya yang masih berumur tiga tahun. Peristiwa bejat itu terjadi pada Sabtu (23/9/2017) lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto, mengatakan RN ditangkap di kediamannya Sabtu (30/9/2017) malam. Dia dilaporkan istrinya sendiri atas perbuatan RN yang telah mencabuli anak kandungnya. Modus yang digunakan pria paruh baya itu yakni delapan hari lalu sekitar pukul 19.15WIB, istrinya sedang ke masjid hendak menjalankan ibadah salat Isya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved