GUNUNG AGUNG (Lampungpro.co): Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap bidan, seorang perawat diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Korbannya seorang bidan berinisial DR (28).
Terduga pelaku seorang perawat berinisial YFN (34) tenaga perawat. Pelaku merupakan warga asal Tiyuh Sukajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, melalui Kasat Reskrim Iptu Dailami, menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 03.00, WIB dengan korban bernama DR (28) warga Tiyuh Suka Jaya, bidan desa yang bekerja di Poned Puskesmas Rawat Inap, Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sekitar pukul 22.00 WIB korban tidur di ruang perawat,. Pada saat korban tertidur di kamar jaga, korban merasakan ada yang mencium leher korban. Lalu korban bangun dan melihat pelaku (YFN) sudah berada di atas tubuhnya, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan pemerkosaan..
Tersangka kini diamankan di Polres Tulangbawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP. Pelaku diancam paling lama 12 tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
2455
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia