KALIANDA (Lampungpro.co): Pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan inisial BS (20) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Sabtu (16/4/2022). BS ditangkap, usai mencabuli remaja 14 tahun di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra mengatakan, BS ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/4/2022) dinihari, BS mencabuli remaja 14 tahun inisial JJ.
"Peristiwa ini bermula saat korban JJ (14), sedang tiduran di lantai. Tiba-tiba datang pelaku langsung memeluk, mencium, hingga berbuat aksi tak senonoh ke korban," kata AKP Hendra dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Setelah beraksi, pelaku kabur ke OKI Sumatera Selatan. Sementara atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Mapolres Lampung Selatan, untuk ditindak lanjuti.
"Namun tim kami berhasil melacak keberadaanya, langsung ditangkap tanpa perlawanan. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban," ujar Hendra. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1085
Olahraga
12830
Bandar Lampung
6048
Bandar Lampung
3735
Lampung Selatan
3325
327
18-May-2025
237
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia