KALIANDA (Lampungpro.co): Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, melaksanakan giat razia di Blok Hunian B warga binaan pada Kamis (26/10/2023).
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh para jajaran petugas itu dilakukan dengan cara humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasi yang efektif.
Pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil dipimpin oleh Kepala KPLP, bersama dengan Kasi Binadik, Kasubsi Portatib, Staf Keamanan, Staf KPLP, serta Regu Pengamanan.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang berpotensi membahayakan.
"Namun kami tetap menyita barang terlarang yang menimbulkan ketidaknyamanan di kamar, kata Chandran Lestyono.
Chandran berharap, razia tersebut dapat meminimalisir dan mencegah barang terlarang di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas Kalianda. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16733
EKBIS
9439
Lampung Selatan
5271
Bandar Lampung
5060
Bandar Lampung
4923
246
05-Apr-2025
240
05-Apr-2025
223
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia