METRO (Lampungpro.co): Delapan ruas jalan di Kota Metro, ditutup saat malam pergantian tahun 2024 untuk mencegah kemacetan. Delapan ruas jalan yang akan terdapat pengalihan arus lalu lintas yaitu Jalan AH Nasution, tepatnya di perempatan Bank Mandiri.
Kemudian Jalan Ahmad Yani tepatnya di perempatan TK Pertiwi, lalu Jalan ZA Pagaralam tepatnya di simpang SMPN 3 Metro, dan Jalan Mayjen Ryacudu tepatnya di simpang Alfamart Samber Park.
Lalu, Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Traffic Light Rosyid, selanjutnya Jalan Raden Intan tepatnya di simpang Auto 2000. Berikutnya Jalan Raden Intan tepatnya di Traffic Light Muhammadiyah dan Jalan Raden Intan yang berbeda di simpang GKSBS.
Kasat Lantas Polres Metro Iptu Sulkhan mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan penutupan delapan ruas jalan ini ke masyarakat. "Pengalihan arus lalu lintas ini akan dimulai pada 31 Desember 2023," kata Iptu Sulkhan, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Sabtu (30/12/2023).
Kasat menjelaskan, seluruh kendaraan nantinya akan dialihkan melalui jalan alternatif dan tidak diperkenankan masuk ke pusat kota. Ini merupakan langkah untuk meminimalisir kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas yang hendak masuk ke dalam pusat Kota Metro.
"Jadi kami membatasi kendaraan yang akan masuk ke pusat kota, karena diantisipasi dapat menjadi pusat keramaian saat malam Tahun Baru," ujarnya.
Nantinya, lanjut Iptu Sulkan, petugas akan melakukan penjagaan pada delapan ruas jalan tersebut. Kendaraan jenis apa pun juga tidak diperkenankan melintas.
"Jadi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat nantinya tidak dibolehkan masuk ke wilayah pusat kota. Kendaraan itu nantinya dialihkan melalui jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas," kata dia.
Sementara itu, bagi kendaraan angkutan akan dialihkan melalui jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat. "Kami juga dari Satlantas Polres Metro menyampaikan imbauan kepada seluruh pengemudi kendaraan material untuk tidak melintas di pusat kota. Nantinya untuk kendaraan itu kita alihkan melalui Jalan Brigjen Katamso," katanya.
Pihaknya juga bakal melakukan penertiban terhadap kendaraan khususnya roda dua yang menggunakan knalpot blong. "Kami juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kota Metro untuk mematuhi peraturan lalu lintas, untuk kendaraan roda dua wajib menggunakan knalpot standar. Jika tidak menggunakan knalpot standar maka akan kita tertibkan," ujar Sulkhan.
"Untuk mengantisipasi penumpukan masa saat malam tahun baru, Polres Metro juga sudah membentuk tim urai yang bertugas untuk menghalau para pengendara roda dua yang konvoi ataupun menumpuk di jalan utama," kata Sulkhan.
Kasat juga melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun sebagai langkah mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi ataupun pawai kendaraan saat malam Tahun Baru, karena itu dapat mengganggu kamseltibcar lantas yang ada di wilayah Kota Metro," katanya. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia