Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Tabrakan dan Penyelundupan, TSS Selat Sunda Berlaku, Jalur Kapal Laut Bakal Dijaga Ketat Kemenhub
Lampungpro.co, 27-Jun-2020

Heflan Rekanza 810

Share

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (Patgakum TSS) di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Banten | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (Patgakum TSS) di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Banten. Ini merupakan rangkaian persiapan akhir jelang pemberlakuan bagan pemisahan alur laut atau TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli mendatang.

TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit. Misalnya alur pelayaran memasuki pelabuhan dan Selat, dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan, kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakkan Hukum ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi Para Personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya para ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS. Hal tersebut agar mereka memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda.

Serta dapat membangun koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antarinstansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Selain itu, latihan patroli ini juga untuk meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dukungan logistik sampai dengan mengendalikan operasi di lapangan," kata dia, dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020, dimulai dari aspek kenavigasian juga aspek pengamanan.

Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana VTS, SBNP, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di VTS, penyiapan Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerja sama dengan Kemenkominfo RI.

Lalu dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.

"Kami juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda," ujar Agus.

Pelaksanaan rangkaian kegiatan Table Top Exercise dan Apel Kesiapan Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda, melibatkan beberapa unsur, antara lain Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Kantor KSOP Kelas I Banten, Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kantor VTS Merak, Kapal Negara KPLP Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kapal Negara Navigasi, Kapal patroli Polair dan Kapal Negara Badan SAR Nasional.

Pada simulasi Patgakum ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan enam unit Kapal Negara Patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, antara lain KN. Trisula - P. 111, KN. Alugara - P. 114, KN. Celurit - P. 203, KN. Cundrik - P. 204, KN. Belati - P.205 dan KN. Jembio - P. 215. Selain itu, 2 (dua) Kapal Negara Navigasi dari Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yaitu KN. Enggano dan KN. Edam, serta ditambah Kapal Patroli Polair KP. Bangau - 5006 dan Kapal Badan SAR Nasional KN. SAR Wisnu.

Pengerahan keenam unit Kapal Negara Patroli KPLP tersebut diproyeksikan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan Undang-undang.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved