Ketua FKPT Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung menjelaskan, festival ini memperebutkan hadiah dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Untuk regional Lampung, total hadiah sebesar Rp2.250.000. Untuk juara I, II, dan III akan diikutsertakan ke lomba yang sama di tingkat Nasional, dengan hadiah total 100 juta. "Rincian untuk juara tingkat nasional adalah juara I video terbaik sebesar Rp25.000.000, juara II (Rp15 juta), juara III (Rp10 juta). Lalu cerita terbaik I (Rp15 juta), cerita terbaik II (Rp10 juta), cerita teerbaik III (Rp8 juta)," jelas dia.
Irwan yang juga Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung mengungkapkan, hadiah lain yang disediakan BNPT ialah bagi Most Favorite Vote senilai Rp8.000.000, dan 3 Finalis mendapatkan uang masing-masing Rp3 juta. "Sistem penilaian video terbaik dan cerita terbaik, penilaian sepenuhnya oleh Juri. Sementara untuk kategori The Best Viewers penilaian 100 persen dari jumlah voting," ungkap dia.
Sementara, Ketua Bidang Pemuda dan Pendidikan FKPT Lampung, Isbedy Stiawan ZS menambahkan, peserta lomba video pendek ini adalah Warga Negara Indonesia, peserta dapat mengirim lebih dari satu karya video pendek. Kemudian, durasi video maksimal 5 menit untuk setiap karya. Video pendek diproduksi dalam Bahasa Indonesia. Apabila terdapat narasi atau dialog dalam bahasa daerah, harus diberikan subtitle bahasa Indonesia. Karya harus orisinil dan tidak melanggar hak kekayaan. "Karya video pendek regional dikirim ke FKPT Lampung dengan alamat Kantor Kesbangpol Jalan Basuki Rahmat, Telukbetung, Bandar Lampung," ujarnya.
Selain itu, karya dipublikasikan (diunggah) ke Youtube antara periode Maret-November 2019 #bnptvifest-judul-nama sekolah dan provinsi, contoh (#bnptvifest-Indahnya Keberagaman-Sman 39 Jakarta) sertakan link youtube. Konten dalam video sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Softcopy karya dikirim ke email :pemuda.work@gmail.com disertai dengan biodata/kartu identitas peserta dan link video di youtube. Subjek e-mail: Video pendek. Judul Karya. Nama Sekolah dan Provinsi.
"Setiap karya diseleksi oleh Tim Juri dan keputusan bersifat final. Namun, jika panitia penyelenggara menemukan bukti bahwa karya pemenang adalah hasil plagiat, maka panitia berhak membatalkan dan mencabut penghargaan dan hadiah yang sudah diberikan. Seluruh Video yang masuk ke panitia, mutlak menjadi milik BNPT," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3865
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia