OKU SELATAN (Lampungpro.co): Tak mau diajak pulang, Sarina ditusuk suaminya, Nurdin, warga Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, hingga tewas, Kamis (12/12/2019). Mulanya Nurdin mencari korban untuk diajak pulang ke rumah. Pelaku bertemu Sarina di dekat tempat pemakaman umum (TPU) tak jauh dari rumah.
Saat diajak pulang, korban menolak. Sarina sempat membentak Nurdin hingga membuat pelaku marah. "Korban membentak pelaku karena tak mau pulang. Pelaku marah langsung mengeluarkan pisau dan menusuk istrinya sebanyak delapan lubang," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi H Barmawi, Jumat (13/12/2019).
Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat membawa korban ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena kondisi luka yang serius, membuat Sarina akhirnya tewas. Sementara, Nurdin yang telah membunuh istrinya langsung melarikan diri ke hutan. Polisi yang mendapatkan laporan mengejar tersangka sampai akhirnya ditangkap.
"Motif pembunuhan ini pelaku kesal karena istrinya tidak menurut. Bahkan, korban sempat menantang pelaku untuk membunuhnya. Dugaan perselingkuhan tidak ada, hanya masalah rumah tangga yang kurang harmonis. Akibat perbuatannya, Nurdin diancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25593
Humaniora
3514
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia