Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cemburu Hingga Tersinggung Disebut Menganggur, Motif Pria Bunuh Mantan Istri di Lampung Tengah di Depan Anak
Lampungpro.co, 29-Jul-2023

Febri Arianto 4108

Share

Polres Lampung Tengah Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria di Dusun Adi Luhur, Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah inisial RP (30), tega membunuh mantan istrinya inisial KS (27) karena dilatati rasa cemburu dan tersinggung perkataan kurang menyenangkan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku merasa tidak terima saat dirinya sedang berkunjung ke rumah korban, yang dinikahinya sejak 2011 silam, ternyata sedang telfonan dengan lelaki lain pada tahun 2015 silam.

Namun korban merasa bahwa RP tidak harus mengatur dirinya lagi. Pelaku dituding oleh korban sebagai lelaki tidak bertanggung jawab, dan tidak ada hak untuk melaranganya.

"Pelaku saat itu dikatakan mantan istrinya tidak memiliki pekerjaan tetap (alias menganggur). Pelaku yang naik pitam lalu memaki korban, hingga akhirnya mengambil sebilah golok di belakang rumah," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kemudian pelaku menganiaya korban dengan tiga luka parah, karena mengalami luka bacok di bagian rahang, tangan, dan leher. Hal itulah yang memicu pelaku hingga tega membunuh mantan istrinya di depan anak-anaknya yang saat itu anak laki masih berusia empat tahun, dan anak perempuannya usia satu tahun.

SEBELUMNYA : Usai Viral Diadukan Anaknya ke Jokowi, Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri Asal Lampung Tengah di Kalimantan

"Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan menelantarkan kedua anaknya. Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.

Namun arena tidak ada perubahan, lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan dirawat intensif selama tujuh hari, namun akhirnya korban meninggal dunia.

BACA JUGA : Dua Bocah Asal Lampung Tengah ini Minta Keadilan Usai Ayah Bunuh Ibunya 7 Tahun Lalu dan Belum Ditangkap Polisi

Setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur dan selalu berpindah tempat, bahkan sering mengganti identitas untuk menghindari kejaran petugas.

Pelaku berhasil ditangkap setelah buron delapan tahun di Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, setelah buron delapan tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved