GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria di Dusun Adi Luhur, Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah inisial RP (30), tega membunuh mantan istrinya inisial KS (27) karena dilatati rasa cemburu dan tersinggung perkataan kurang menyenangkan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku merasa tidak terima saat dirinya sedang berkunjung ke rumah korban, yang dinikahinya sejak 2011 silam, ternyata sedang telfonan dengan lelaki lain pada tahun 2015 silam.
Pelaku saat itu baru saja pulang Salat Tarawih saat Ramadan dengan putranya. Kemudian pelaku mencoba menegur korban, agar bisa menghargainya, kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Namun korban merasa bahwa RP tidak harus mengatur dirinya lagi. Pelaku dituding oleh korban sebagai lelaki tidak bertanggung jawab, dan tidak ada hak untuk melaranganya.
"Pelaku saat itu dikatakan mantan istrinya tidak memiliki pekerjaan tetap (alias menganggur). Pelaku yang naik pitam lalu memaki korban, hingga akhirnya mengambil sebilah golok di belakang rumah," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kemudian pelaku menganiaya korban dengan tiga luka parah, karena mengalami luka bacok di bagian rahang, tangan, dan leher. Hal itulah yang memicu pelaku hingga tega membunuh mantan istrinya di depan anak-anaknya yang saat itu anak laki masih berusia empat tahun, dan anak perempuannya usia satu tahun.
SEBELUMNYA : Usai Viral Diadukan Anaknya ke Jokowi, Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri Asal Lampung Tengah di Kalimantan
"Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan menelantarkan kedua anaknya. Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Namun arena tidak ada perubahan, lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan dirawat intensif selama tujuh hari, namun akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung kabur dan selalu berpindah tempat, bahkan sering mengganti identitas untuk menghindari kejaran petugas.
Pelaku berhasil ditangkap setelah buron delapan tahun di Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, setelah buron delapan tahun. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15725
EKBIS
8295
Bandar Lampung
5678
Bandar Lampung
4033
Bandar Lampung
3890
140
03-Apr-2025
240
03-Apr-2025
259
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia