Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Coba Cabuli Gadis 23 Tahun, Polisi Tangkap Pria Asal Pakuan Ratu Way Kanan ini
Lampungpro.co, 15-Aug-2023

Febri 2565

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria inisial SG (33) asal Pakuan Ratu, Way Kanan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan pada Rabu (9/8/2023).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, SG ditangkap kedapatan mencabuli gadis 23 tahun inisial SM pada Rabu (17/5/2023).

"Peristiwa bermula saat korban sedang beristirahat di kamarnya, lalu tiba-tiba ada seorang laki-laki yang memaksa masuk, dengan cara memanjat melalui pintu jendela kamar," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Pelaku kemudian langsung menindih badan korban, sehingga korban berusaha melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mencoba membuka paksa pakaian korban, kemudian langsung melakukan aksi bejatnya.

"Korban terus berusaha melawan, lalu berteriak meminta tolong ke warga. Melihat itu, pelaku langsung takut dan kabur meninggalkan korban melewati pintu depan rumah," ujar Andre Try Putra.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak terima, lalu melaporkannya ke Mapolres Way Kan untuk ditindak lanjuti.

Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian berhasil menangkap pelaku  tanpa perlawanan disalah satu gubuk kebun karet di Pakuan Ratu, Way Kanan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1023


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved