JAKARTA (Lampungpro.co): Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah dan pihat terkait mengantisipasi adanya bencana La Nina dan hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kenaikan curah hujan mencapai 20%-40%.
Saya ingin agar kita semuanya menyiapkan diri mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi dan juga dampak dari La Nina ini terhadap produksi pertanian agar betul-betul dihitung terhadap sektor perikanan dan juga sektor Perhubungan, karena 20 -40% itu bukan kenaikan yang sedikit, ujar Presiden Joko Widodo, pada Rapat Terbatas membahas langkah- antisipasi bencana hidrometeorologi pada, Selasa (13/10/2020) via video konferensi..
Usai mengikuti rapat terbatas itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa BMKG memperkirakan potensi La Nina yang terdeteksi di Samudera Pasifik berpeluang meningkatkan curah hujan hingga 40 persen di atas normal. Pada bulan Oktober-November, curah hujan tinggi diperkirakan akan terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia kecuali Sumatera dan Kalimantan.
"Sedangkan di bulan Desember sampai Februari 2021, intensitas hujan tinggi akan bergeser ke wilayah Indonesia bagian tengah dan utara. Pada bulan Desember sampai Januari dan Februari, curah hujan tinggi diperkirakan akan terjadi di wilayah Indonesia tengah dan utara itu, ujar Menteri Suharso.
Menteri Suharso menilai perlu adanya komunikasi antara BMKG bersama Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyampaikan informasi kepada Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota tentang risiko kerusakan dan kerugian terutama daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor. Selain itu, menurut Menteri, K/L bersama Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota, juga harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi risiko kerusakan dan kerugian dengan menggunakan anggaran yang tersedia atau melakukan perubahan kegiatan pada lokasi rawan banjir dan longsor.
Perlu digaris bawahi, Kementerian dan Pemda perlu memastikan berfungsinya peringatan dini kejadian banjir dan tanah longsor. Kementerian dan Pemda perlu memastikan pengamanan dan perlindungan fasilitas publik bendungan, jembatan, jaringan irigasi dan jalan. Kemudian, perlu memastikan pengamanan dan perlindungan bangunan sekolah, puskesmas, rumah sakit dan bangunan lainnya," kata Monoarfa.
Selain itu, Pemda perlu memastikan tempat evakuasi sementara bagi para pengungsi memastikan penyiapan dan penerapan protokol kesehatan pada tempat pengungsian. Kepala Bappenas juga menyampaikan mengenai sejumlah langkah prioritas nasional yang terkait Ketahanan Bencana. Berdasarkan data dari Bappenas, salah satu program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 adalah membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22954
124
18-Apr-2025
398
18-Apr-2025
205
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia