LIWA (Lampungpro.co): Dua pemuda asal Pekon Cipta Mulya, Kebun Tebu, Lampung Barat, ditangkap jajaran Polsek Sumberjaya, kedapatan mencuri 105 Kg biji kopi merah. Ada pun keduanya berinisial KA (21) dan SG (23).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, keduanya mencuri sekarung kopi milik Zainudin, warga Kebun Tebu. Keduanya mencuri pada Sabtu (13/8/2022) dinihari.
Setelah bersama-sama mengambil biji kopi, kedua pelaku menariknya dengan troli atau alat pengangkut barang. Setelah itu, dinaikkan ke sepeda motor Honda Revo yang dibawa pelaku.
"Rencananya, biji kopi hasil curiannya itu hendak dijual kembali oleh pelaku. Namun terlanjur ketahuan, hingga akhirnya keduanya ditangkap tidak jauh dari rumah korban," ujar M. Ari Setiawan.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sekarung biji kopi merah 105 Kg. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo, digunakan untuk mengangkut kopi curian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia