Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi 105 Kg Kopi, Polisi Ringkus Dua Pemuda Asal Kebun Tebu Lampung Barat Ini
Lampungpro.co, 15-Aug-2022

Febri Arianto 1537

Share

Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres

LIWA (Lampungpro.co): Dua pemuda asal Pekon Cipta Mulya, Kebun Tebu, Lampung Barat, ditangkap jajaran Polsek Sumberjaya, kedapatan mencuri 105 Kg biji kopi merah. Ada pun keduanya berinisial KA (21) dan SG (23).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, keduanya mencuri sekarung kopi milik Zainudin, warga Kebun Tebu. Keduanya mencuri pada Sabtu (13/8/2022) dinihari.

"Dalam aksinya, mereka bersama-sama mengambil sekarung biji kopi merah, di samping rumah korban. Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp1,25 juta, kata AKP M. Ari Setiawan dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Setelah bersama-sama mengambil biji kopi, kedua pelaku menariknya dengan troli atau alat pengangkut barang. Setelah itu, dinaikkan ke sepeda motor Honda Revo yang dibawa pelaku.

"Rencananya, biji kopi hasil curiannya itu hendak dijual kembali oleh pelaku. Namun terlanjur ketahuan, hingga akhirnya keduanya ditangkap tidak jauh dari rumah korban," ujar M. Ari Setiawan.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sekarung biji kopi merah 105 Kg. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo, digunakan untuk mengangkut kopi curian. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23497


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved