BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Pengacara Irwan Jaya Diwirya bersama kliennya bernama Ikang Fauzi, mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk menanyakan laporan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, Kamis (1/10/2026).
Irwan Jaya Diwirya mengatakan, perkara tersebut dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 28 Juni 2026 lalu, di mana saat itu, kliennya sedang mendampingi anak asuhnya untuk pertandingan Kejurnas karate di Bandar Lampung, dianiaya oleh oknum yang juga pelatih karate dari perguruan lain.
"Saat itu, klien kami sedang berbicara dengan wasit juri, telapor datang langsung menganiaya klien kami. Intinya posisi klien kami diserang dahulu, jadi kami berinisiatif lapor ke kepolisian," kata Irwan Jaya Diwirya saat diwawancarai awak media.
Irwan berharap, laporan perkara yang diajukan kliennya itu bisa cepat bergulir, dan segera ada penetapan tersangka. Kliennya juga sudah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik seperti hasil visum dan lainnya.
"Untuk motif penganiayaan belum tahu, nanti biar penyidik yang menyimpulkan. Kami harap proses ini berjalan profesional, lancar, dan bisa cepat," ujar Irwan Jaya Diwirya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
191
01-Oct-2026
176
01-Oct-2026
180
01-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia