KRUI (Lampungpro.co): Unit reskrim Polsek Pesisir Selatan, Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian getah damar dan knalpot racing dengan pelaku Amd (19), warga Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Menurut Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh, polisian membekuk pelaku, setelah terjadi pencurian getah damar seberat 23 kg) dan knalpot racing di gudang damar milik Rino Susanto, di Pekon Tulung Bamban.
Pencurian terjadi Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Berselang empat hari, tepatnya Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sawah belakang rumah korban. Selanjutnya, anggota reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Doni Dermawan mengintai.
Ternyata benar, pelaku berada di sawah belakang rumah korban. Kemudian sekitar pukul 00.10 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku diamankan ke Mapolsek Pesisir Selatan, guna penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan yaitu 14 kg getah damar, satu timbangan merk Camry, satu buah knalpot racing warna hitam. Pelaku dibidik Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. (WARI/PRO3)
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia