Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi 23 Kg Damar dan Knalpot Racing, Polisi Ciduk Warga Pekon Tulung Bamban Pesisir Barat ini
Lampungpro.co, 29-Jan-2021

Febri 5003

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Unit reskrim Polsek Pesisir Selatan, Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian getah damar dan knalpot racing dengan pelaku Amd (19), warga Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Menurut Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh, polisian membekuk pelaku, setelah terjadi pencurian getah damar seberat 23 kg) dan knalpot racing di gudang damar milik Rino Susanto, di Pekon Tulung Bamban. 

Pencurian terjadi Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Berselang empat hari, tepatnya Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sawah belakang rumah korban. Selanjutnya, anggota reskrim yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Doni Dermawan mengintai.

Ternyata benar, pelaku berada di sawah belakang rumah korban. Kemudian sekitar pukul 00.10 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku diamankan ke Mapolsek Pesisir Selatan,  guna penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan yaitu 14 kg getah damar, satu timbangan merk Camry, satu buah knalpot racing warna hitam. Pelaku dibidik Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.  (WARI/PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved