Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Besi Cathodic Milik Perusahaan BUMN, Dua Buruh Asal Panjang Bandar Lampung ini Ditangkap
Lampungpro.co, 23-Nov-2024

Amiruddin Sormin 123

Share

Dua pelaku pencurian besi milik perusahaan BUMN di Panjang, Bandar Lampung. POLSEK PANJANG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Panjang meringkus dua buruh asal Kecamatan Panjang, lantaran nekat mencuri 8 buah besi milik sebuah perusahaan BUMN di Bandar Lampung. Akibatnya perusahaan tersebut mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp22 juta.

Adapun pelaku yaitu AW (30) dan RR (25), keduanya ditangkap petugas pada Rabu (20/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung. “Benar, keduanya kita tangkap di dua lokasi berbeda, saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Panjang,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Sabtu (23/11/2024).

Martono menambahkan, kedua pelaku masuk melalui jendela rumah kosong, kemudian masuk ke gudang perusahaan tersebut dan mengambil besi. “Dua kali mereka beraksi, karena memang besi ini cukup berat,” kata Kompol Martono.

Pencurian ini terjadi pada Minggu (10/11/2024), di sebuah gudang milik perusahaan BUMN, di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Bandar Lampung. “Besi besi ini dijual ke pengepul barang rongsokan, hitung per kilogram,” kata Kapolsek.

Hasil penjualan besi tersebut, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2 juta. “Uang hasil penjualan dibagi dua oleh kedua pelaku,” jelas Martono.

Polisi saat ini tengah mengejar penadah barang hasil curian dari kedua pelaku. “Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” kata Martono. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved