GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Dua pria asal Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, karena mencuri besi plat, Rabu (28/9/2022). Ada pun keduanya berinisial HF (24) dan DN (43).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku atas laporan korban Handoyo. Ketika itu, korban kehilangan sejumlah besi plat di gudang miliknya di Yukum Jaya, Terbanggi Besar pada Kamis (15/9/2022).
"Dalam aksinya, pelaku berjumlah tiga orang terekam kamera CCTV. Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp5 jutaan dan melaporkannya ke Mapolres Lampung Tengah, kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Dari laporan korban, jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian dua pelaku berhasil ditangkap di Bandar Jaya Plaza, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Dari keterangan pelaku, sebelum beraksi, mereka sore harinya sudah menggambar situasi di sekitaran lokasi. Selanjutnya satu pelaku lainnya menjalankan aksinya, ujar Edi Qorinas.
Setelah ketiganya berhasil masuk ke dalam gudang, meraka lalu mencuri beberapa lembar besi plat. Kemudian barang curian tersebut, dibawa ketiga pelaku diangkut menggunakan sepeda motor. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6746
Lampung Raya
316
Lampung Selatan
332
Kominfo Lampung
403
Lampung Selatan
366
260
07-Jul-2025
851
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia