Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi HP dan Laptop di Jati Mulyo, Pria Warga Merak Batin Natar ini Mendekam di Sel Polsek Jati Agung
Lampungpro.co, 20-Dec-2023

Amiruddin Sormin 3734

Share

Tersangka YFP dan barang bukti yang diamankan polisi. LAMPUNGPRO.CO

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung menangkap pencuri dua handphone (HP) dan laptop, YFP (27)  warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, (19/12/2023) sekitar pukul 03.45 WIB. Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Sekatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan  YFP (27)  di kediamannya.

Sebelumnya polisi melakukan penyelidikan atas laporan MS (38) warga Desa Jati Mulyo Jati Agung, atas pencurian di rumahnya, Rabu (4/12/  2023) pukul 04.30 WIB Pelaku berhasil menggondol dua HP Samsung Galaxy A145G  hitam, Samsung A20 S hitam dan satu laptop merek MSI hitam beserta charger.

Akibat pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp20 juta. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu HP  Samsung A14S_5G warna hitam dan  satu laptop merek MSI warna hitam. 

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk penyidikan. Dia  disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved