Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Mesin Bajak Sawah, Dua Pria di Tulang Bawang Ini Ditangkap di Jalan Bawa Hasil Curian
Lampungpro.co, 03-Jun-2022

Febri Arianto 926

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampugpro.co): Dua pria ditangkap jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, kedapatan mencuri mesin bajak sawah di area pesawahan bekas PT Aruna Wijaya Sakti (AWS), Bumi Dipasena Mulya, Rawajitu Timur. Ada pun keduanya berinisial AW (22) asal Penawartama dan JA (38) asal Rawajitu Timur.

Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban bernama Ahmat Dahlan (31), warga Kampung Hargo Rejo, Rawajitu Selatan membajak sawah pada Jumat (27/5/2022) sore. Korban meletakkan alat bajak sawah miliknya di pinggir sawah, karena besok harinya kembali membajak sawah.

"Namun keesokan harinya, saat korban tiba di sawah miliknya untuk kembali membajak, korban melihat mesin alat bajak miliknya sudah hilang. Korban berusaha mencari mesin yang hilang itu, tetapi tidak berhasil ditemukan," kata Iptu Poniran, Jumat (3/6/2022).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mesin diesel Kubota RD 85 warna merah yang ditaksir seharga Rp10 juta. Kemudian korban melaporkannya ke Mapolsek Rawajitu Selatan, untuk ditindaklanjuti.

"Berbekal laporan korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Akhirnya didapati pelaku berhasil ditangkap, sedang membawa hasil curiannya menggunakan sepeda motor," ujar Poniran.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (1/6/2022) malam, ketika melintas di Jembatan TCC PT AWS, Kampung Bumi Dipasena Mulya. Dari tangan dua pelaku, diamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran 19, sepeda motor Honda Revo Absolut BE 3461 RB, dan mesin diesel merek Kubota RD 85. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2170


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved