Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Jati Agung, Dua Pria Asal Lampung Timur ini Diringkus, Penadahnya Diburu ke Tulang Bawang Barat
Lampungpro.co, 19-May-2024

Amiruddin Sormin 351

Share

Dua pelaku pencurian sepeda motor usai ditangkap di Mapolsek Jati Agungm LAMPUNGPRO.CO

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan menangkap A (24) alias Cunong dan AS (18) warga Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mengatakan,pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi terjadi, Senin (25/12/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di Dusun 5, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung. Kapolsek mengatakan, waktu itu, korban menjaga rental Play Station (PS) di ruang depan rumahnya, Lalu, ada orang tak dikenal masuk melalui pintu dapur dan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy BE 6384 OP berikut dompet korban.

Hilangnya kendaraan bermotor tersebut diketahui setelah anak-anak yang merental PS pulang. korban mendapati sepeda motor miliknya tidak ada.

Kerugian yang dialami korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, dompet berisi selembar STNK motor Honda GL 100 7310 DC, KTP, 4 kartu ATM dan satu kartu ATM milik istrinya. Nilai kerugian seluruhnya kurang lebih sebesar Rp18 juta.

“Unit Tekab 308 Polsek Jati Agung langsung bergegas menyelidiki kejadian tersebut dan pada Jumat (17/5/1)2024), sekitar pukul 02.00 WIB, kami mengintai keberadaan para pelaku” jelas Olivia.

Tekab 308 Polsek Jati Agung berhasil menangkap kedua AS dan A alias Cunong di kediaman masing-masing,

Kedua tersangka mengakui melakukan pencurian di rumah korban dan sepeda motor tersebut diual kepada seseorang di daerah Tulang bawang Barat lewat kakaknya kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti berupa satu BPKB Honda Scoopy, selembar STNK Honda Scoopy mikik korban, dan sepotong kaos lengan pendek warna krim. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved