Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Palas, Polres Lampung Selatan Bekuk Tiga Pria ini, Satu Ditembak
Lampungpro.co, 22-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2120

Share

Aparat Polres Lampung Selatan saat bersama pelaku dan barwng bukti, Selasa (22/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

PALAS (Lampungpro.co): Aparat gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel), Unit Reskrim Polsek Palas, dan Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan dua  handphone. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku yakni, MY (32) warga Dusun Repong Berak, Desa Banjar Masin, Kecamatan Penengahan, ZA (27) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, dan YP (28) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.


Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan penangkapan itu bermula dari aksi pencurian pada Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 03.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban Ardi Ansyah (29) Dusun Rantau Makmur, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas.

Kawanan ini, melihat celah jendela rumah korban kala itu tidak dipasang teralis. Pelaku dengan leluasa mencongkel dua jendela kamar samping. 

Kemudian menggondol sepeda motor yang kuncinya masih menempel di kontak motor bersama dua handphone Android Oppo type A57 dan merek Redmi 8A. Atas pencurian itu, korban menanggung kerugian materi Rp15,5 juta. 

Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas untuk ditindak lanjuti. Berbekal laporan korban, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti dan informasi guna melacak keberadaan para pelaku.

Akhirnya pencarian pun berbuah manis, pada Senin (21/6/2021), sekira pukul 23.30 WIB. Tim gabungan berhasil mengendus persembunyian pelaku dan meringkus ketiganya.

"Karena melawan petugas, salah seorang pelaku yakni MY (32) dilakukan tindakan tegas terukur ketika ditangkap di rumahnya di Dusun Repong Berak, Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan," kata Kasat Reskrim.

Bersama tiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BE 6334 DY. Kemudian, dua handphone dan sebuah obeng pipih bergagang merah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24702


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved