Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor di Rumah Makan Metro Barat, Polisi Tangkap Pria Asal Melinting Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 16-Jan-2024

Febri 3838

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial SH (30) asal Desa Tebing, Melinting, Lampung Timur, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro pada Minggu (14/1/2024).

Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan mengatakan, SH ditangkap karena mencuri sepeda motor di Rumah Makan Gelompong, Metro Barat pada Minggu (1/10/2023).

"SH mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2482 NDT bersama temannya yang hingga kini masih buron," kata Iptu Amirul Hasan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Saat itu, sepeda motor tersebut sedang digunakan adik korban untuk bekerja di rumah makan tersebut. Kemudian memarkirkannya di bagian belakang.

Penangkapan pelaku HS berbekal dari laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan didapati pelaku terekam kamerw CCTV saat melakukan aksinya.

Saat ini, pelaku HS sudah berada di Polsek Metro Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved