Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Parkir di Sawah, Polsek Palas Ringkus Pemuda Warga Tanjungsari Palas ini
Lampungpro.co, 18-Jul-2021

Amiruddin Sormin 2508

Share

Pelaku (insert) dan barang bukti sepeda motor yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, meringkus NJ (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Penangkapan  dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas, Engga Depati, setelah menerima laporan dari korban Edi Wardi (34) warga Dusun Banjarsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Senin (26/4/201) sekitar pukul 12.30 WIB.


Dia kehilangan satu sepeda motor Honda Beat BE 6306 OB saat  parkir di area persawahan Dusun Lapan, Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Menurut Kapolsek Palas, Iptu Edi Suandi, berdasarkan hasil penyelidikan dan iinformasi dari para saksi, tersangka mengarah kepada pelaku.

Tidak mau kehilangan buruannya, setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya langsung menangkap NJ (26). Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku dirinya melakukan aksinya bersama rekannya Pah (25) yang saat ini masih menjadi buruan Polsek Palas. 

Sedangkan sepeda motor hasil kejahatan itu dijual melalui perantara BS kepada pembelinya WH. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana. Kini pelalku bersama barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved