LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (18/6/2)22). Pencurian terjadi karena pemilik sepeda motor pemilik memarkirkan sepeda motor Honda Beat A 4241 SF, di teras depan rumah dan lupa mencabut kunci kontak.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan peristiwa berawal saat korban masuk kerumah mengambil makanan. "Tetapi saat kembali keluar, korban terkejut ketika mengetahui sepeda motorn raib digasak pencuri," kata Kompol Yusvin Argunan, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (20/6/2022).
Pengungkapan kasus kejahatan tersebut, berawal saat petugas Polsek Pasir Sakti yang patroli, mencurigai gerak-gerik pengendara sepeda motor Honda Beat. Saat mencoba menghentikannya dua remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut, justru berusaha melarikan diri.
Setelah dikejar, polisi berhasil meringkus remaja berinisial AJ (18) warga Kecamatan Jabung, Polisi mengamankan barang bukti Honda Beat dan kunci letter T.
Saat diperiksa, ternyata tersangka AJ, mengaku terlibat aksi curanmor di Kecamatan Labuhan Maringgai. Bahkan pernah beraksi di Gunung Pelindung dan Jabung. Tersangka AJ selanjutnya diserahkan oleh petugas Polsek Pasir Sakti, ke Polsek Labuhan Maringgai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)
Editor
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16385
EKBIS
9037
Bandar Lampung
6353
169
04-Apr-2025
220
04-Apr-2025
338
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia