Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Teman di Way Khilau, Remaja di Pesawaran ini Ditangkap Polisi Jual Hasil Curian di Lampung Barat
Lampungpro.co, 23-Mar-2023

Febri Arianto 6274

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang remaja di Pesawaran inisial AG (18), ditangkap jajaran Polsek Kedondong, Pesawaran, Rabu (22/3/2023).

Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afriza mengatakan, AG ditangkap kedapatan mencuri sepeda motor dan dua unit Ponsel temannya di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian itu, berawal dari laporan masyarakat dengan laporan polisi momor LP/B-14/III/2023/Res Pesawaran/Polsek Kedondong.

"Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB," kata Iptu Dian Afriza dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Dalam aksinya, pelaku ini menggunakan modus operandi ketika korban tertidur lelap di rumahnya. Diketahui antara korban dan pelaku ini statusnya tinggal bersama.

"Pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio M3, dua unit Ponsel, STNK sepeda motor, dan surat-surat penting lainnya milik Korban," ujar Iptu Dian Afriza.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memposting melalui Facebook dan menawarkan Ponsel curiannya di wilayah Suoh, Lampung Barat.

"Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung melakukan undercover, untuk bertransaksi dengan pelaku dan dapat mengamankan pelaku," jelas Iptu Dian.

Berdasarkan Informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan di Suoh, Lampung Barat. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kedondong. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3877


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved