GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial ASS (22) asal Bangun Sari, Negeri Katon, Pesawaran, ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Rabu (4/1/2023). ASS ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor tetangganya.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2022) dinihari. Ketika itu, korban bernama Mulyoto (39) warga Desa Bangun Sari, Negeri Katon sedang tertidur.
"Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban merusak pintu. Lalu membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX BE 8661 RF, terparkir di samping rumah," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Atas kejadian tersebut, korban Mulyoto (39) melapor ke Mapolsek Gedong Tataan, untuk ditindaklanjuti. Atas laporan tersebut, petugas langsung begerak melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
"Dua pekan kemudian, didapati informasi rupanya pelaku masih tetangga korban. Setelah itu pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kompol Hapran.
Dari hasil penangkapan, diamankan sepeda motor korban disimpan di dalam kamar pelaku, kondisinya sudah dibongkar oleh pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2711
Bandar Lampung
7803
Bandar Lampung
4027
171
22-May-2025
244
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia