Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Tetangga, Polisi Tangkap Pria Asal Negeri Katon Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 05-Jan-2023

Febri Arianto 4782

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial ASS (22) asal Bangun Sari, Negeri Katon, Pesawaran, ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Rabu (4/1/2023). ASS ditangkap, kedapatan mencuri sepeda motor tetangganya.

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2022) dinihari. Ketika itu, korban bernama Mulyoto (39) warga Desa Bangun Sari, Negeri Katon sedang tertidur.

"Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban merusak pintu. Lalu membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX BE 8661 RF, terparkir di samping rumah," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Atas kejadian tersebut, korban Mulyoto (39) melapor ke Mapolsek Gedong Tataan, untuk ditindaklanjuti. Atas laporan tersebut, petugas langsung begerak melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

"Dua pekan kemudian, didapati informasi rupanya pelaku masih tetangga korban. Setelah itu pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kompol Hapran.

Dari hasil penangkapan, diamankan sepeda motor korban disimpan di dalam kamar pelaku, kondisinya sudah dibongkar oleh pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3880


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved