Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Ponsel di Rumah Makan, Polisi Tangkap Pria Asal Gedung Aji Baru Tulang Bawang Ini
Lampungpro.co, 24-Feb-2022

Febri Arianto 1208

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pemuda inisial SW (22), asal Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, ditangkap tim gabungan dari Polsek Penawartama dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Selasa (22/2/2022) SW ditangkap, usai mencuri Ponsel di rumah makan

Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (29/1/2022) pagi, di rumah makan milik korban bernama Suparman (53) di Kampung Sidomukti. "Awalnya korban meletakkan Ponselnya di atas meja rumah makan untuk dicharger," kata AKP Heru Prasongko, Kamis (24/2/2022).

Kemudian korban pergi keluar, namun Ponselnya ketinggalan, sehingga korban kembali lagi ke rumah makan. Namun saat di lokasi, Ponsel korban sudah hilang, korban lalu bertanya kepada istrinya, namun dijawab tidak tahu.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp4,5 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama, untuk ditindaklanjuti," ujar AKP Heru Prasongko.

Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu siapa pelakunya. Kemudian pelaku ditangkap di mess merah tiga, milik PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Sidang Gunung Tiga, Rawa Jitu Utara, Mesuji.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Ponsel korban. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Nafian Faiz


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved