Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Damar Desak Polda Lampung Segera Tahan Tersangka Kades di Candipuro Kasus Pelecehan Seksual
Lampungpro.co, 10-Jan-2022

Febri 809

Share

Damar Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lembaga Advokasi Damar Lampung mendesak Tim Penyidik Polda Lampung, untuk segera menahan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan inisial BAP. Sebelumnya Kades tersebut, ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap wanita mantan stafnya di desa inisial RF (20).

Perwakilan Lembaga Advokasi Damar Lampung Meda Damayanti mengatakan, pihaknya mendesak untuk segera ditahan karena dikhawatirkan, tersangka akan sensitif terhadap korban. Sebab diketahui antara korban dan kepala desa ini masih tinggal satu desa.

"Ada baiknya polisi ambil tindakan tegas segera ditahan, karena tersangka merupakan Kades dan orang tersohor. Jadi ini akan sensitif terhadap korban dan saksi lainnya, yang dinilai akan membahayakan kondisi dari saksi dan korban, apabila tidak segera ditahan," kata Meda Damayanti saat jumpa pers di Kantor Damar Lampung, Senin (10/1/2022).

SEBELUMNYA : Lima Kali Lecehkan Staf Wanitanya, Polda Tetapkan Tersangka Oknum Kades di Lampung Selatan

Selain itu, Damar Lampung juga khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perlawanan apabila tidak segera ditahan. Selanjutnya Damar Lampung akan menyurati kejaksaan, untuk mengawal kasus ini berjalan dengan jadwal yang benar.

"Diharapkan selanjutnya kejaksaan punya perspektif yang sama, untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Dengan tersangka ditahan, maka proses hukum persidangan segera dilakukan," ujar Meda Damayanti.

Sementara itu, Tim Penasihat Hukum Damar lainnya yakni Afriantina menjelaskan, pihaknya juga akan menyurati lembaga jaringan lainnya, untuk mengawasi dan mendesak kasus ini segera terselesaikan. Hal ini dikarenakan pihak keluarga ingin meneruskan proses ini hingga ke persidangan.

"Selanjutnya kami juga akan menyurati Pemkab Lampung Selatan, untuk melakukan administratif sebagai awalan, bahwa kasus ini benar-benar nyata tidak hanya kepolisian tapi Pemkab harus tanggap. Kami harap Pemkab bisa segera melakukan tindakan administratif juga," jelas Afriantina.

Disinggung terkait upaya Pemkab Lampung Selatan, Damar menyebut sebelumnya UPTD PPA Lampung Selatan, sudah ada upaya untuk menanyakan informasi kasus ini ke pihak keluarga. Namun keluarga percaya ke Damar, dengan harapan bisa saling mendukung antara Pemkab, Polda, dan Damar untuk menyelesaikan bersama kasus ini. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved