BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur Eksekutif Lada Damar Lampung, Sely Fitriani meminta korban kasus asusila yang dilakukan oknum pengurus pondok pesantren di Lampung Tengah, harus mendapat pendampingan khusus untuk memulihkan psikologi korban.
"Kepercayaan merupakan hal yang sangat besar bagi korban kekerasan seksual, jika anak mengalami kekerasan seksual dan pelakunya orang terdekat, membuat seorang anak merasa dikhianati dan sulit percaya terhadap orang lain," kata Sely Fitriani, Kamis (30/3/2023).
Sely menyebut, pelaku merupakan pengurus pondok pesantren di Lampung Tengah berinisial AD. Sementara korban masih berusia 18 tahun, yang hingga kini sudah dipulangkan.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah sejak Desember 2022 lalu. Pelaku berbuat bejat terhadap santrinya sendiri, sehingga mengalami trauma dan ketakutan mendalam.
Bahkan atas kejadian itu, orang tua korban merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Namun kasus tersebut kini telah dihentikan oleh Unit PPA Polres Lampung Tengah.
"Kedua pihak sudah sepakat berdamai, keluarga korban juga sudah mencabut laporannya dan menyatakan tidak mau memperpanjang masalah ini," ujar Edi Qorinas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia